Hukum  

Dugaan Korupsi di BNI Tanjungkarang Diusut Kejari

Dugaan Korupsi di BNI Tanjungkarang Diusut Kejari
Kajari Bandar Lampung didampingi para Kasie, saat konferensi pers terkait refleksi kinerja Kejari Bandar Lampung, di 2022. Foto: Eka Putra

KIRKA – Dugaan korupsi di BNI Tanjungkarang diusut Kejari Bandar Lampung, yang terjadi pada 2007 silam, terkait kredit fiktif.

Baca Juga: Rumah RJ Kejari Bandar Lampung Diresmikan

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi, menjelaskan bahwa pada dugaan korupsi tersebut, saat ini telah masuk ke dalam tahap Penyidikan.

Ia mengaku pihaknya telah mendapati calon Tersangka pada kasus tersebut, yang akan segera diumumkan jika hasil resmi kerugian negara telah diterbitkan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.

“Terkait kasus BNI Tanjungkarang, saat ini masih ada kami melakukan pemeriksaan, kerugian negaranya sedang kami tunggu hasilnya dari BPKP. Untuk Tersangkanya sudah ada, tetapi akan kami tetapkan saat telah kami terima hasil resmi perhitungan resmi kerugian negara,” terang Helmi, Selasa 27 Desember 2022.

Sementara dari informasi terbatas yang diterima oleh kirka.co, kasus ini bermula pada 2007 lalu saat adanya pengajuan kredit untuk pembelian beberapa kios yang berlokasi di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung.

Baca Juga: Rumah RJ Kejari Bandar Lampung Diresmikan

Dalam pengajuannya, para debitur akhirnya menerima persetujuan namun tanpa adanya agunan atau jaminan, yang rupanya dalam perjalanannya angsuran itu pun bermasalah. Lantaran tak ada jaminan yang diberikan, maka Bank pun mengalami kerugian.

Dari informasi itu, kirka.co pun mengkonfirmasi kebenaran dari posisi perkara, dan kemudian dijelaskan bahwa dalam dugaan korupsi itu, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menemukan adanya ketidak sesuaian aturan yang kedapatan telah dilanggar.

“Dari penyidikan yang sudah kita lakukan, kasus posisinya di 2007 itu ada empat debitur mengajukan pinjaman untuk pembelian kios di pasar gudang lelang, dan setelah diberikan kredit, ditemukan ada pelanggaran, yaitu pemberian kredit yang tidak sesuai dengan aturan,” jelas Budi selaku Kasubsi pada Bidang Pidsus Kejari Bandar Lampung.

Dalam kasus dugaan korupsi tersebut, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah turut melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari Perbankan, dan dalam waktu dekat diharapkan kasus dapat segera terselesaikan untuk segera disidangkan.