Hukum  

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Segera Tetapkan Tersangka Korupsi BNI Tanjungkarang

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Segera Tetapkan Tersangka Korupsi BNI Tanjungkarang
Ilustrasi Korupsi. Foto: Istimewa

KIRKAKejaksaan Negeri Bandar Lampung segera tetapkan Tersangka korupsi kredit fiktif BNI Tanjungkarang, dan secepatnya akan dinaikkan ke tahap penyidikan khusus.

Baca Juga: Dugaan Korupsi di BNI Tanjungkarang Diusut Kejari

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi Hasan, menuturkan bahwa pihaknya telah menerima hasil audit Perhitungan Kerugian Negara pada kasus dugaan korupsi terkait kredit fiktif Bank BNI Cabang Tanjungkarang yang terjadi pada 2007 silam.

Maka dalam waktu dekat, ia membeberkan akan ada penetapan Tersangka oleh pihaknya, dan segera dijadwalkan kembali pemeriksaan pasa saksi serta Tersangka di tahap Penyidikan Khusus.

“Terkait kasus korupsi Bank BNI itu, PKN (Perhitungan Kerugian Negara) sudah kami terima, dalam waktu dekat akan segera dilakukan penetapan Tersangka,” jelas singkat Helmi Hasan, Kamis 17 Maret 2023.

Ditanya soal jumlah kerugian negara yang timbul dalam kasus kredit fiktif tersebut, Helmi masih enggan untuk menjabarkannya, ia berucap seluruhnya nanti akan dipaparkan saat telah resmi adanya penetapan Tersangka.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula pada 2007 lalu saat adanya pengajuan kredit untuk pembelian beberapa kios yang berlokasi di Pasar Gudang Lelang, Bandar Lampung.

Dimana dalam pengajuannya, para debitur akhirnya menerima persetujuan namun tanpa adanya agunan atau jaminan, yang rupanya dalam perjalanannya angsuran itu pun bermasalah.

Baca Juga: Tiga Mobil Tahanan Kejari Bandar Lampung Mati Pajak

Lantaran tak ada jaminan yang diberikan, maka Bank pun mengalami kerugian. Meski begitu, namun sampai sejauh ini belum ada penjelasan secara mendetil soal kronologi dugaan korupsi tersebut dari pihak Kejari Bandar Lampung.