KIRKA – Tiga mobil tahanan Kejari Bandar Lampung mati pajak. Kajari Helmi Hasan berucap akan segera diurus dan secepatnya diselesaikan pembayarannya.
Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Blokir Aset Terpidana Korupsi Lampung Timur Satono
Ketiga kendaraan itu, merupakan mobil operasional antar jemput para Tahanan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang akan dan telah menjalani Persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, atau pun yang menjalani proses tahap dua dan eksekusi.
Tiga mobil Tahanan berplat merah tersebut bernomor Polisi BE 9896 BZ dengan tertera angka di bawahnya 06.21 , BE 2952 AZ dengan tertera angka di bawahnya 05.16 dan BE 1136 AZ dengan tertera angka di bawahnya 12.22.
“Mobil-mobil tahanan itu ya faktanya memang mati pajaknya, anggarannya sih nggak ada, ya kita urus nanti kita bayar,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Helmi Hasan, Kamis 17 Maret 2023.
Sebelumnya, pada 2017 lalu pernah juga diberitakan sebuah media online Lampung soal matinya pajak salah satu mobil tahanan Kajari Bandar Lampung tersebut, yaitu Bus Medium Karoseri dengan plat nomor BE 2952 AZ.
Dimana saat itu, Kejari melalui Kepala Seksi bagian Tindak Pidana Umum, Andi Hendra Jaya beralasan belum dikabulkannya anggaran dari Kejaksaan Tinggi Lampung. Terkait pajak dan permohonan pengadaan mobil tahanan baru.
Baca Juga: Kejari Bandar Lampung Juara RJ Terbanyak
Namun meski telah disiarkan sejak enam tahun yang lalu, belum juga terlihat ada pergantian tahun matinya pajak pada plat kendaraan operasional antar jemput Tahanan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung itu.