Hukum  

Kasus Pesisir Lampung, Saksi Dari Pertamina Diperiksa

Kirka.co
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memberikan penjelasan tentang progres penyelidikan kasus dugaan pencemaran pesisir laut Lampung, 20 Oktober 2021. Dokumentasi Humas Polda Lampung

KIRKA – Tim Mabes Polri dan KLHK disebut telah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi dalam penyelidikan kasus dugaan pencemaran pesisir laut Lampung.

Di antara saksi terperiksa tersebut, terdapat permintaan keterangan dari pihak Pertamina.

Baca Juga : Kapolri Jawab Kritikan Kasus Pencemaran Pesisir Lampung 

”Masalah limbah, itu masih ditangani oleh Mabes Polri,” tutur Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno di Universitas Malahayati, 20 Oktober 2021 kemarin.

”Langkah yang sudah dikerjakan, pemeriksaan saksi. Pertamina sudah dimintain (kesaksian_read), syahbandar syahbandar sudah dimintain. Lalu lalulintas laut sudah dimintai keterangan, sama himpunan nelayan,” timpal dia lagi.

Dalam penyelidikan yang telah memakan waktu satu bulan ini, team gabungan tadi telah sampai pula pada tahap permintaan keterangan ahli dan uji sampel ke laboratorium terhadap cairan yang diduga sebagai limbah.

Hasil uji laboratorium itu nantinya akan memperkuat dan mempertajam proses penyelidikan untuk dapat menentukan siapa sebenarnya yang berwenang di balik kasus tersebut, dan darimana asal muasal cairan yang diduga limbah.

”Saksi ahli yang juga sudah dimintai keterangan, saksi ahli dari LAPAN, satelitnya. Dari ITB tekhnik perminyakan, Oceanografi, BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, BKSDA, LEMIGAS, Kementerian Kelautan. Sekarang posisinya, itu masih di lab (laboratorium), ada di lab. Lab ITB dan Puslabfor Mabes Polri,” terang Hendro.