KIRKA – Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo menjawab dan merespons kritikan yang disampaikan LBH Kota Bandar Lampung dan Walhi Lampung, ihwal penanganan kasus dugaan pencemaran pesisir laut Lampung.
”Oke. Saya teruskan ke Bareskrim,” ucap Listiyo dalam keterangan tertulisnya kepada KIRKA.CO, 21 Oktober 2021.
Ungkapan itu sekaligus ia sampaikan untuk merespons, siapakah sebenarnya yang berwenang dan memiliki legalitas untuk memberikan penjabaran atas penyelidikan kasus tersebut.
Baca Juga : LBH: Polri Tuntaskan Kasus Pencemaran Lingkungan
LBH Kota Bandar Lampung sebelumnya mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang dilakukan Mabes Polri bersama KLHK terhadap persoalan tersebut.
Menurut hemat Direktur LBH Kota Bandar Lampung, Chandra Muliawan, penyelidikan yang telah memakan waktu 1 bulan itu seakan tidak mengalami progres. LBH khawatir persoalan tersebut mengalami kemandekan.
LBH mendesak agar siapapun pelaku yang menjadi penyebab dari timbulnya permasalahan tersebut, ditindak dengan diadili di hadapan hakim.






