Hukum  

Kasus Pesisir Lampung, Saksi Dari Pertamina Diperiksa

Kirka.co
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memberikan penjelasan tentang progres penyelidikan kasus dugaan pencemaran pesisir laut Lampung, 20 Oktober 2021. Dokumentasi Humas Polda Lampung

”Nanti hasil itu, setelah keluar, nanti akan gelar perkara. Gelar (perkara) bersama-sama dengan instansi terkait untuk menentukan. Kalau diketahui ini jenis minyak ini, dan minyak jenis ini, siapa yang berwenang, dari sumber mana titiknya,” imbuhnya.

Baca Juga : Kabareskrim Buka Suara Soal Penyelidikan Pesisir Lampung

“Karena dari hasil pemeriksaan saksi, belum bisa menentukan sumbernya dari mana, dan dimana titiknya. Nanti hasil lab, itu yang nanti salah satu untuk membantu ketika ditemukan ini jenisnya, oh yang ini dan ini ini,” bebernya lagi.

Dari semua penjelasan ini, Hendro tak merinci subjek dari saksi-saksi terperiksa yang telah dipaparkan di awal.

KIRKA.CO telah berupaya melakukan permintaan keterangan atau tanggapan kepada BUMN dan Pertamina.

Bila nantinya mendapat respons atau jawaban, KIRKA.CO akan menuangkannya dalam produk jurnalistik berikutnya.