KIRKA – Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto buka suara soal proses penyelidikan kasus dugaan pencemaran pesisir laut Lampung. Kasus ini sudah diselidiki dari bulan lalu.
”Masih didalami team gabungan, termasuk dari KLHK,” kata Agus kepada KIRKA.CO, 21 Oktober 2021.
Baca Juga : Kapolri Jawab Kritikan Kasus Pencemaran Pesisir Lampung
Perkataan Agus ini sekaligus merespons desakan dari LBH Kota Bandar Lampung dan Walhi Lampung. Kedua belah pihak ini mendesak dan mengkritisi proses penyelidikan kasus tersebut.
Polri diharapkan agar transparan dan tidak abai memberikan informasi yang bersifat progresif kepada publik tentang proses penyelidikannya.
Sebelumnya Kapolri Jendral Listiyo Sigit Prabowo menyatakan akan menindaklanjuti proses penyelidikan kasus tersebut kepada Bareskrim. Sebab diketahui, penyelidikan tersebut digawangi oleh Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga : Walhi Ungkap Catatan Kasus Pencemaran Pesisir Lampung
Sebagai informasi, Polda Lampung serta DLH Pemprov Lampung turut dilibatkan dalam proses penyelidikan kasus ini. Keduanya diturutsertakan untuk mem-backup kegiatan penyelidikan tersebut. Sebab, Mabes Polri adalah pihak yang menerima pelaporan atas dugaan pencemaran lingkungan ini di awal.






