KIRKA – Kanwil Kemenkumham Lampung wacanakan sidang tatap muka, yang akan segera digelar secepatnya dengan terlebih dahulu mengkoordinasikannya bersama Dirjen Pas dan pihak Pengadilan Negeri.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Lampung Lantik Majelis Pengawas Daerah Notaris
Hal mengenai rencana sidang tatap muka itu dibeberkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Farid Junaidi Kepada awak media Senin 11 April 2022.
Yang menjelaskan wacana penyampaian usulan dari pihaknya, menanggapi perkembangan terhadap penurunan angka kasus penularan Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Kami juga akan berkoordinasi dahulu dengan Pengadilan Negeri untuk mengusulkannya, sampai sekarang juga untuk tatap muka belum kami terima (izin) dari Dirjen PAS,” ucap Farid.
Lebih lanjut ia menuturkan, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk bekerjasama demi melaksanakan sidang tatap muka, terlebih terhadap perkara-perkara besar yang menjadi pusat perhatian masyarakat.
Baca Juga : Kakanwil KemenkumHAM Lampung Beberkan Tujuan Audiensi Dengan KPK
“Kami juga berkomitmen untuk agar dituntaskan semuanya, pelaksanaan sidang tatap muka masih kita kaji dan masih dikomunikasikan, saya minta Karutan agar komunikasi juga dengan Kepala PT dan Kepala PN bagaimana tata caranya, jadi kita saling memahami dan semua terlaksana dengan baik,” tutupnya.






