KIRKA – Juprius tak pernah hadir jalani sidang gugatannya di PN Tanjungkarang terkait permasalahan perjanjian produksi tambang yang dilayangkan oleh Hasan Basri.
Hal tersebut dijelaskan oleh Sultan selaku tim kuasa hukum Penggugat Hasan Basri dari Firma Hukum WINS Legal kepada KIRKA.CO, saat dihubungi melalui pesan Whatsapp pada Jumat sore 10 September 2021.
Baca Juga : Juprius Digugat Hasan Urusan Perjanjian Tambang
“Dari beberapa kali persidangan beliau tidak hadir ataupun tidak ada kuasa hukum yang mewakili, sedangkan untuk dua pihak tergugat lain nya kuasa hukum nya hadir,” ucap Sultan.







