KIRKA – Jaksa gadungan berhasil diamankan oleh Tim Pam SDO Satgas 53 Kejagung. Oknum tersebut mengaku bertugas di Direktorat D JAM-Intel.
Baca Juga: Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan, Seorang Wanita di Lampung Ditangkap
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menjelaskan, pihaknya telah berhasil mengamankan seorang berinisial IY, pada Senin pagi 4 Desember 2023.
Ia diduga mengaku-ngaku sebagai seorang Jaksa kepada kenalannya, guna melakukan tujuan tertentu. Termasuk untuk mencari pasangan.
“Alasan saudara IY menggunakan seragam dan atribut Kejaksaan, adalah untuk mencari pasangan dan menciptakan kesan gagah untuk kepentingan diri sendiri. Saat ini, belum ditemukan fakta adanya permintaan barang, uang atau materi lainnya,” jelas Ketut, dalam siaran persnya.
Selain mengaku bertugas di Kejaksaan Agung, IY didapati menerangkan kepada orang-orang bahwa dirinya pernah berdinas di Kejari Palembang, serta di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Dari keterangan IY, dia memiliki 3 jenis seragam dan atribut Kejaksaan, yakni Pakaian Dinas Harian, Pakaian Dinas Luar dan Seragam Direktorat D Bidang Intelijen. IY mengaku ketiga seragam tersebut telah dibakar di depan keluarganya, pada Jumat 1 Desember 2023,” imbuh Kapuspenkum.
Baca Juga: Nanang Sigit Yulianto Harap Kasus Joki CPNS Segera Diproses
Pengamanan Jaksa gadungan kali ini, berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Pengamanan Sumber Daya Organisasi, Nomor: SP.OPS-459, tanggal 28 November 2023.
Dan saat ini pihak Kejaksaan tengah turut melakukan pemeriksaan digital forensik, terhadap alat komunikasi milik IY, untuk memastikan tak adanya indikasi penyalah gunaan seragam dengan tujuan lain, selain pengakuannya.






