Hukum  

Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan, Seorang Wanita di Lampung Ditangkap

Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan, Seorang Wanita di Lampung Ditangkap
Wanita inisial RT, diduga menjadi Joki dalam Tes CPNS Kejaksaan 2023 di Lampung. Foto: Penkum Kejati Lampung

KIRKA – Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan, seorang wanita di Lampung ditangkap oleh Tim Pam SDO Intelijen Kejati, sore kemarin.

Baca Juga: Kejaksaan Garap Temuan BPK di Dana BOS Bandarlampung

Melalui rilisnya yang disiarkan pada Senin 13 November 2023. Kejaksaan Tinggi Lampung mengumumkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang Wanita belia, berinisial RT.

Perempuan berusia 20 tersebut, diduga menjadi seorang Joki atau Oknum bayaran, untuk mengikuti ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan 2023.

Ia ditangkap saat berada di lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar, Computer Assisted Test, di Graha Achava Join, di Jalan Pramuka Nomor 27, Gang Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kota Bandarlampung.

RT diamankan usai adanya kecurigaan dari Panitia Pengawas ujian, lantaran saat dilakukan verifikasi identitas, didapati wajah wanita itu tak terdeteksi aplikasi registrasi.

“Sekitar pukul 15.00 WIB, Tim PAM SDO bersama panitia pengawas menemukan kejanggalan pada seorang peserta. Peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, namun pada aplikasi registrasi terjadi ketidakcocokan antara wajah asli dengan foto pada data,” terang Kasie Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.

Baca Juga: 5 Kasus Korupsi Disidik Kejati Lampung

Ricky melanjutkan, setelah pihaknya turut melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap KTP yang ia bawa untuk melaksanakan ujian.

Ditemukan bahwa photo pada identitas yang dibawanya tersebut, sama percis dengan milik peserta lain, yang tertinggal di hari sebelumnya.

RT pun akhirnya gelandang oleh Panitia Tes Ujian Kejaksaan 2023 Lampung, ke pihak Kepolisian untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan mendalam.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin menjaga agar rekrutmen ini dapat dilaksanakan dengan transparan dan bersih. Kami juga akan melakukan berbagai upaya, untuk mencegah terjadinya praktik percaloan dan gangguan lainnya,” pungkas Ricky.