Hukum  

Nanang Sigit Yulianto Harap Kasus Joki CPNS Segera Diproses

Nanang Sigit Yulianto Harap Kasus Joki CPNS Segera Diproses
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Nanang Sigit Yulianto. Foto: Eka Putra

KIRKA – Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto harap kasus Joki CPNS segera diproses, dimana saat ini kasus itu tengah ditangani oleh Penyidik Polda Lampung.

Baca Juga: Jadi Joki Tes CPNS Kejaksaan, Seorang Wanita di Lampung Ditangkap

Hal itu diucapkan oleh Nanang Sigit Yulianto, pada Senin siang 27 November 2023. Saat dimintai tanggapannya soal kasus Joki dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan 2023.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung itu menyampaikan, pihaknya berharap kasus yang kini tengah ditangani oleh Kepolisian Daerah Lampung dapat segera diproses terkait penetapan Tersangkanya.

“Ya saya berharap kasus ini dapat segera diproses, ditetapkan Tersangkanya. Karena itu juga kan atensi dari Pimpinan (Jaksa Agung). Ya kita memohon lah dalam hal ini utuk segera ditindak lanjuti,” ucapnya.

Sementara dari penuturan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. Sejauh ini ia mengaku bahwa pihaknya masih menunggu kabar perkembangan terkait kasus tersebut.

Namun Ricky menegaskan, Kejaksaan Tinggi Lampung meyakini kinerja profesional dari Penyidik Kepolisian Daerah Lampung.

“Kasus ini masuk Tindak Pidana Umum, jadi nanti bidang Pidum untuk perkembangan selanjutnya. Kita yakin lah, kita percayakan kinerja Polda Lampung untuk dapat menuntaskannya, pada prinsipnya kita masih menunggu,” terangnya.

Untuk diketahui, kasus ini mulai terungkap pada 13 November 2023 lalu. Saat itu, Kejaksaan Tinggi Lampung mengumumkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan seorang Wanita belia, berinisial RDS.