Perempuan berusia 20 tersebut, diduga menjadi seorang Joki atau Oknum bayaran, untuk mengikuti ujian Tes Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan 2023.
Baca Juga: Jaksa Agung Soroti Kasus Joki CPNS di Lampung
Ia ditangkap saat berada di lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar, Computer Assisted Test, di Graha Achava Join, di Jalan Pramuka Nomor 27, Gang Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kota Bandarlampung.
RDS diamankan usai adanya kecurigaan dari Panitia Pengawas ujian, lantaran saat dilakukan verifikasi identitas, didapati wajah wanita itu tak terdeteksi aplikasi registrasi.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, Tim PAM SDO bersama panitia pengawas menemukan kejanggalan pada seorang peserta. Peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN, namun pada aplikasi registrasi terjadi ketidakcocokan antara wajah asli dengan foto pada data,” terang Kasie Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.
Ricky melanjutkan, setelah pihaknya turut melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap KTP yang ia bawa untuk melaksanakan ujian.
Ditemukan bahwa photo pada identitas yang dibawanya tersebut, sama percis dengan milik peserta lain, yang tertinggal di hari sebelumnya.
RDS pun akhirnya gelandang oleh Panitia Tes Ujian Kejaksaan 2023 Lampung, ke pihak Kepolisian untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan mendalam.






