Hukum  

Imbas Kasus TPPU Rafael Alun, KPK Periksa Direktur Mayapada Hospital Grace Tahir

Direktur Mayapada Hospital Grace Tahir
Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir di Gedung KPK pada 11 Mei 2023. Foto: Istimewa.

KIRKA – Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir atau Grace Dewi Riady turut diperiksa KPK dalam kasus yang menjerat mantan pejabat DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka TPPU.

Pemeriksaan terhadap Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir ini dilakukan pada 11 Mei 2023 kemarin.

Pemeriksaan terhadap Grace Tahir ini dilakukan pasca KPK melakukan penyidikan TPPU terhadap Rafael Alun Trisambodo.

”Seperti tadi GT [Grace Tahir], kita menemukan nama itu dalam proses penyidikan, kemudian klarifikasi, kita panggil sebagai saksi,” tutur Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur pada 11 Mei 2023.

“Terkait pemeriksaan saudari GT, itu memang terkait perkaranya RAT (Rafael Alun Trisambodo),” katanya lagi di Gedung Merah Putih KPK.

Grace Tahir usai menjalani pemeriksaan diketahui enggan memberikan keterangan kepada awak media.

Baca juga: KPK Benarkan Rafael Alun Trisambodo Berstatus Tersangka TPPU

Anak kedua dari pasangan Dato Sri Tahir dan Rosy Riady ini dilaporkan tiba di KPK pada pukul 10.04 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 13.27 WIB.

Grace Tahir enggan berkomentar kepada awak media saat dikonfirmasi soal pemeriksaan maupun hubungannya dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Grace Dewi Riady atau Grace Tahir memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka RAT.

Teranyar, Asep Guntur menyebut berdasarkan hasil penghitungan sementara, nilai pencucian uang Rafael Alun Trisambodo mencapai puluhan miliar rupiah.

“Ini terus bertambah, karena memang kita sedang mendalami. Sementara ini masih di puluhan miliar nanti akan terus bertambah, karena kita harus ngecek, harus ngecek yang kita temukan,” ujar Asep Guntur pada 12 Mei 2023.

Baca juga: KPK Umumkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi