Hukum  

Hamartoni Ahadis Jadi Topik Sidang Korupsi Lampung Utara

Kirka.co
Mantan Kadis PU-PR Lampung Utara Hamartoni Ahadis jadi topik pembahasan dalam sidang korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara sebagai terdakwa penerima fee proyek Dinas PU-PR Lampung Utara di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Maret 2022. Foto: Istimewa.

Pada saat bersamaan, Luki Dwi Nugroho mengulangi kesaksian Akbar Tandaniria Mangkunegara tentang telah adanya empat kali pertemuan yang dimaksudkan untuk mendiskusikan penempatan Syahbudin sebagai Kadis PU-PR Lampung Utara.

Pertemuan itu dihadiri Akbar Tandaniria Mangkunegara, Syahbudin, Taufik Hidayat dan mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Pertemuan ini dimaksudkan untuk merundingkan strategi penarikan fee proyek, pembagian proyek hingga pembagian fee proyek.

”Kemudian saya coba mundur, ke awal terkait dengan penentuan pak Syahbudin untuk menjadi kepala dinas PU-PR di Lampung Utara. Di sini kan ada empat kali pertemuan untuk menentukan Syahbudin menjadi kepala dinas PU-PR di Lampung Utara, nah kemudian apakah saudara mengetahui apa dasar pertimbangan sehingga harus dilakukan penggantian kepala dinas yang lama kepada pak Syahbudin untuk menjadi kepala dinas yang baru?” tanya Luki Dwi Nugroho kala itu.

Akbar mengaku bahwa dirinya tidak tahu siapa pejabat yang bertugas sebagai Kadis PU-PR Lampung Utara sebelum Syahbudin. Namun yang ia ketahui adalah, pejabat tersebut merupakan orangnya bupati yang lama.