Bupati yang lama yang dimaksud Akbar adalah, bupati sebelum Agung menjabat pada periode 2009-2014, yakni Zainal Abidin.
Pengetahuan itu ia terima dari informasi yang disampaikan kakak kandungnya Agung Ilmu Mangkunegara, berdasarkan bocoran dari mantan Kabid BKD Lampung Utara, Taufik Hidayat.
Akbar mengatakan bahwa Taufik Hidayat lah yang menyarankan kepada Agung bahwa apabila Kadis PU-PR Lampung Utara di era Zainal Abidin tidak diganti, maka strategi menarik fee proyek di Dinas PU-PR Lampung Utara tidak akan aman.
Baca Juga : JPU KPK Mengakui Akbar Tandaniria Mangkunegara Mulai Jujur
”Karena menurut pak Agung, pak Taufik memberikan saran bahwa kadis yang lama adalah orangnya bupati yang lama. Sehingga kita tidak aman, sehingga tidak bisa dipercaya dan harus diganti pak jaksa,” ucap Akbar Tandaniria Mangkunegara.
”Ohh jadi alasannya karena orangnya bupati yang lama dan tidak bisa dipercaya. Seperti itu ya?” tanya Luki dan dijawab Akbar ”Iya pak jaksa”.






