Hukum  

Febri Diansyah Disarankan Mundur Dari Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Febri Diansyah Disarankan Mundur Dari Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Febri Diansyah. Foto: Istimewa.

KIRKAFebri Diansyah disarankan mundur dari tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Saran ini disampaikan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.

Novel Baswedan mengaku kaget dengan keputusan mantan Jubir KPK Febri Diansyah tersebut. Saran serupa juga disampaikan kepada mantan pegawai KPK, Rasmala Aritonang yang memutuskan menjadi tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bagi Novel Baswedan, keputusan Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang tersebut membuat dirinya kecewa.

Ungkapan Novel Baswedan kepada dua mantan pegawai KPK itu dikatakannya merupakan saran dari seorang teman.

”Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC (Putri Candrawathi) dan FS (Ferdy Sambo),” ungkap Novel Baswedan dalam unggahan pada akun Twitter miliknya @nazaqistsha pada 28 September 2022.

Novel Baswedan telah mempersilakan KIRKA.CO mengutip cuitannya tersebut.

Baca juga: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi

”Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi/merekayasa kasus diusut tuntas agar tidak terjadi lagi,” lanjut Novel Baswedan lagi.

Saran senada juga diketahui diserukan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo. Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang diharap mau mengubah keputusan dengan mengundurkan diri sebagai pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

”Saya hormati putusan Febri Diansyah dan Rasmala Aritonang, namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka,” tulis Yudi Purnowmo dalam akun Twitter miliknya @yudiharahap46 seperti dilihat KIRKA.CO pada 28 September 2022.

Sebelumnya, Febri Diansyah mengaku menjadi pengacara Putri Candrawathi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Selain Febri Diansyah, Rasmala Aritonang yang juga merupakan mantan pegawai KPK diketahui menjadi pengacara dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Febri Diansyah saat dihubungi KIRKA.CO pada 28 September 2022 membenarkan bahwa dirinya memang telah menjadi kuasa hukum dari Putri Candrawathi -istri Ferdy Sambo.

Menurut Febri Diansyah, dirinya diminta untuk menjadi bagian dari tim kuasa hukum terhadap perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut.

”Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” terang Febri Diansyah.