KIRKA – Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah jadi pengacara Putri Candrawathi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain Febri Diansyah, Rasmala Aritonang yang juga merupakan mantan pegawai KPK diketahui menjadi pengacara dari mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga: Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Febri Diansyah saat dihubungi KIRKA.CO pada 28 September 2022 membenarkan bahwa dirinya memang telah menjadi kuasa hukum dari Putri Candrawathi -istri Ferdy Sambo.
Menurut Febri Diansyah, dirinya diminta untuk menjadi bagian dari tim kuasa hukum terhadap perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut.
”Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” terang Febri Diansyah.
Baca juga: Presiden Tak Mau Citra Polri Jelek di Kasus Brigadir J
Ia menambahkan bahwa pendampingan hukum yang akan diberikannya kepada Putri Candrawathi akan dia lakukan secara objektif. ”Saya akan dampingi perkara bu Putri secara objektif,” jelasnya.
Febri Diansyah menuturkan bahwa pendampingan secara objektif itu telah dia sampaikan kepada Putri Candrawathi.
”Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif,” bebernya.
Selain objektif, pendampingan yang ia berikan kepada Putri Candrawathi dalam perkara itu harus lah selalu berdasarkan kenyataan.
Baca juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka di Kasus Brigadir J
”Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini. Dariku begitu ya,” ujar Febri Diansyah lagi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.






