Hukum  

KIRKA – Brigjen Hendra Kurniawan dipecat tidak dengan hormat dari Polri berdasarkan putusan majelis sidang etik Polri yang digelar pada 31 Oktober 2022. Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.