Hukum  

Berkas Perkara TPPO Masih Diteliti Kejati Lampung

Berkas Perkara TPPO Masih Diteliti Kejati Lampung
Ilustrasi penelitian Berkas Perkara. Foto: Istimewa.

KIRKA – Berkas Perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO hasil Penyidikan Ditreskrimum Polda Lampung masih diteliti oleh Kejati Lampung per 22 Juli 2023 ini.

Kabar mengenai Berkas Perkara TPPO masih diteliti Kejati Lampung ini diutarakan Direktur pada Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung.

Dengan demikian, jelasnya, pihaknya selaku Penyidik masih menantikan hasil penelitian Berkas Perkara tersebut.

“Masih menunggu hasil penelitian Kejati Lampung,” ucap Kombes Pol Reynold sebagai responsnya ketika diwawancarai ihwal informasi termutakhir terhadap progres penanganan Penyidikan perkara TPPO itu pada 22 Juli 2023.

Sebelumnya, Penyidik Subdit IV Renakta pada Ditreskrimum Polda Lampung telah melimpahkan Berkas Perkara TPPO tersebut per tanggal 20 Juni 2023 lalu.

Baca juga: Polda Lampung Limpahkan Berkas Perkara TPPO ke Kejaksaan

”Betul. Hari ini Tahap I ke pihak Jaksa Penuntut Umum di Kejati Lampung,” ujar Kombes Pol Reynold Hutagalung pada 20 Juni 2023.

Perkara ini diketahui pertama kali diungkap pada 5 Juni 2023 lalu oleh Ditreskrimum Polda Lampung.

Dalam kasus ini, 24 orang korban dugaan TPPO berhasil diselamatkan dan sudah dipulangkan ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di kasus ini, Penyidik menetapkan status Tersangka kepada 4 orang, di antaranya:

  1. Dwiki Wenilton (29 tahun) warga Bengkulu diduga Aktor Utama perekrut 24 warga NTB.
  2. Irsyad Taufiqurahman (25 tahun) warga Depok berperan membantu mengawal 24 korban dari Bogor menuju Kota Bandar Lampung dengan mengendarai mobil Avanza milik tersangka DW.
  3. Alin Rivai (50 tahun) warga Jakarta Timur yang bertugas memberi makan seluruh korban saat bersembunyi di tempat penampungan yang berlokasi di Bogor dan Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung.
  4. Ani Lestari (31 tahun) warga Depok yang membantu tersangka Alin memberi makan para korban selama di Bogor dan Bandar Lampung.