Hukum  

KIRKA – Ditreskrimum Polda Lampung dipraperadilankan ke Pengadilan, terkait penerbitan SP3 terhadap laporan kasus Pemalsuan Surat, pada Juni 2023 lalu. Baca Juga: Usai Praperadilan Dinyatakan Tidak Diterima, Tuti Sumiati Gugat Penyidik Polresta Bandarlampung Permohonan praperadilan tersebut,…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.