Hukum  

Azis Syamsudin Akan Disidangkan

Kirka.co
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin akan disidangkan. Foto Istimewa

KIRKA – Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin akan disidangkan. Hal itu diungkapkan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri.

”Persidangan perkara yang dimaksud akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” kata Ali Fikri pada 22 November 2021.

Ungkapan penetapan lokasi sidang itu dikemukakan Ali Fikri menyusul berkas perkara Azis Syamsudin dinyatakan telah lengkap.

Baca Juga : Azis Syamsudin Jalani Pemeriksaan di KPK 

”Hari ini, 22 November 2021, dilaksanakan pelimpahan tahap II, penyerahan tersangka atas dan barang bukti. Pelimpahan tahap II atas nama tersangka AZ (Azis Syamsudin:baca) kepada tim jaksa karena berkas perkaranya dinyatakan lengkap,” beber Ali.

”Penahanan dilanjutkan oleh tim jaksa untuk waktu 20 hari ke depan terhitung sejak 22 November 2021 sampai 11 Desember 2021,” kata Ali Fikri lagi.