Hukum  

Azis Syamsudin Jalani Pemeriksaan di KPK

Kirka.co
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin mengenakan rompi tahanan usai KPK menetetapkan statusnya sebagai tersangka atas dugaan suap kepada eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Foto: Istimewa.

KIRKA – Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin dikabarkan jalani pemeriksaan di Gedung KPK pada 22 November 2021.

Kabar ini mengemuka berdasarkan sejumlah reportase media online di Jakarta. Disebutkan bahwa Azis Syamsudin tiba di Gedung KPK pada pukul 12.18 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan dalam kondisi diborgol.

Baca Juga : Teller Money Changer Diperiksa Terkait Azis Syamsudin 

Dikonfirmasi lewat pesan Whats App mengenai kabar ini, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri belum memberikan respons.

Azis Syamsudin ditetapkan menjadi tersangka pada 25 September 2021, atas dugaan suap yang diduga dilakukannya kepada eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.

Baca Juga : KPK Detailkan Peran Azis Syamsudin Urus DAK Lamteng

Pemberian suap itu diduga berkaitan dengan penyelidikan perkara yang sedang diselidiki KPK. Perkara yang diselidiki KPK tersebut diduga mempunyai hubungan dengan Azis Syamsudin dan mantan Bupati Lampung Tengah, Musatafa.

Mustafa dalam perkara yang menjeratnya, mengungkapkan bahwa ia memberikan fee kepada Azis Syamsudin untuk mengurus besaran DAK untuk Pemkab Lampung Tengah tahun 2017.