Aksi BEM Unila Kritisi Birokrat Kampus Terseret Pusaran Korupsi Profesor Karomani Dkk Tuai Dukungan

BEM Unila
BEM Unila menggelar aksi untuk menolak dilantik oleh birokrat kampus yang terseret kasus korupsi Profesor Karomani dkk, misalnya seperti Warek I Unila, Suripto Dwi Yuwono. Foto: Istimewa.

Aksi ini adalah aksi simbolik terutama BEM menolak untuk dilantik oleh rezim yang kotor,bahwa rezim saat ini masih tersangkut kasus kemarin masih ada yang menjadi saksi, bahkan ada beberapa pemimpin saat ini masih terkait kasus kemarin, malah ada beberapa pimpinan yang mengatakan memberikan THR kemarin jelas-jelas itu salah,” timpalnya.

THR yang dimaksud oleh BEM Unila ini berkaitan erat dengan Suripto Dwi Yuwono. Baca selengkapnya di sini: Dear KPK, Suripto Dwi Yuwono Si Pemberi THR ke Karomani dari Uang Negara Kini Jabat Warek I Unila Loh .

Unila saat ini tengah dipimpin oleh pejabat baru yang diduga masih berkaitan dengan kasus korupsi yang sedang disidangkan di PN Tipikor Tanjungkarang.

Adapun kasus korupsi yang menjerat mantan Rektor Unila, Profesor Karomani dkk ini berkait dengan dakwaan penerimaan suap dan gratifikasi dari orang tua penitip calon mahasiswa.

Berdasar pada surat dakwaan Jaksa KPK, Karomani bersama dengan mantan Warek I Unila, Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri didakwa menerima uang dari penitipan calon mahasiswa atas pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru di Unila sejak tahun 2020 sampai 2022.

Suap dan gratifikasi ini diduga digunakan untuk membiayai pembangunan Masjid Al-Wasii hingga Gedung Lampung Nahdliyin Center diduga milik Profesor Karomani. Suap dan gratifikasi ini dibalut dengan kalimat sumbangan atau infak dan demi kepentingan umat.

Baca juga: Profil Lusmeilia Afriani dan Keterlibatannya Dalam Korupsi Unila