KIRKA – BEM Unila pada 17 Maret 2023 menggelar aksi untuk menolak dilantik oleh Birokrat Kampus yang terseret pusaran perkara korupsi Profesor Karomani dkk.
Aksi BEM Unila tersebut menuai dukungan dari aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli.
Menurutnya, penolakan untuk dilantik oleh pejabat tinggi di Unila yang terseret dalam pusaran kasus korupsi mantan Rektor Unila, Profesor Karomani dkk patut diapresiasi.
”Apa yang dilakukan dan disampaikan oleh BEM Unila patut diapresiasi dan saya mendukung aksi penolakan untuk dilantik oleh pejabat yang diduga sama bermasalahnya di kasus korupsi yang menjerat mantan Rektor. Apa yang dikemukakan teman-teman BEM Unila tentang Warek I Unila atas nama Suripto Dwi Yuwono sangat berdasar,” ujar Suadi Romli pada 18 Maret 2023.
Dalam aksinya, Wakil Ketua BEM Unila, Muhammad Ikhsan Habibi menyinggung tentang dugaan bermasalahnya Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Suripto Dwi Yuwono.
”Kami menolak untuk dilantik karena pihak rektorat masih belum bersih, masih ada pimpinan yang tersangkut kasus hukum permasalahan tindak penyuapan kemarin kayak WR Unila satu dan sebagainya,” kata Ikhsan.
Baca juga: Lusmeilia Afriani dan Zaraz Elodya Ramadania di Pusaran Perkara Korupsi Unila
Suadi Romli menilai, pernyataan yang dikemukakan oleh BEM Unila tersebut didasarkan pada fakta persidangan perkara korupsi Profesor Karomani dkk di PN Tipikor Tanjungkarang.
”Dugaan keterlibatan terhadap para petinggi Unila yang baru hari ini dan ternyata diduga bermasalah tersebut saya nilai disuarakan oleh teman-teman BEM Unila berdasarkan fakta persidangan. Artinya BEM Unila memantau perkembangan fakta sidangnya,” terang Romli.
Suadi Romli berharap agar BEM Unila tetap solid dalam menyuarakan hak untuk berekspresi dan tetap tangguh dalam menyampaikan aspirasinya demi perbaikan-perbaikan di Unila.
Dalam menggelar aksi ini, BEM Unila turut membawa sejumlah spanduk dengan tulisan ‘Yang Baru Kok Gak Ada Bedanya’.
Ketika melakukan aksinya, BEM Unila menyampaikan apa yang menjadi dasar penolakan untuk dilantik oleh birokrat kampus.
“Kami menolak untuk dilantik karena pihak rektorat masih belum bersih, masih ada pimpinan yang tersangkut kasus hukum permasalahan tindak penyuapan kemarin kayak WR Unila satu dan sebagainya. Kita menolak untuk dilantik dan juga kita ingin menunjukkan bahwa BEM itu terlepas dari intervensi pihak kampus,” pungkasnya.
Baca juga: KPK Diminta Pelototi Lusmeilia Afriani Dkk Saat Melaksanakan Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 2023