KIRKA – AKBP Abdul Waras per 7 Desember 2023 ditugaskan Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit Prabowo mengemban jabatan sebagai Kepala Polresta Bandarlampung menggantikan Kombes Pol Ino Harianto.
Penugasan itu didasarkan pada Surat Telegaram bernomor: ST/2750/XII/KEP./2023 yang diteken Asisten Sumber Daya Manusia Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Abdul Waras diketahui lahir di Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur pada 28 November 1976 silam dan merupakan Alumni Akpol 1999 Batalyon Endra Dharmalaksana.
Adapun penugasan Abdul Waras di Provinsi Lampung ini bukan kali pertama dialaminya.
Dilihat dari Youtube Polres Batang pada 9 Desember 2023, Abdul Waras telah berkali-kali menjalani penugasannya sebagai personel Polri di wilayah hukum Polda Lampung.
Menjadi orang nomor satu di Polres Batang, Abdul Waras mengusung tagline POLISI HERO, yakni Humanis Empati Responsif Open di Polres Batang.
Baca juga: Kapolri Rotasi 7 Perwira Polda Lampung
Berikut rincian penugasan AKBP Abdul Waras selama menjadi personel Polri:
1. Kanit I Sat Serse Polresta Gorontalo pada 21 Agustus 2000.
2. Kaur Bin Ops Satlantas Polresta Gorontalo pada 15 Februari 2003.
3. Ps Kepala Satlantas Polresta Gorontalo pada 25 April 2004.
4. Kepala Satlantas Polres Pahuwato di Provinsi Gorontalo pada 25 Mei 2004.
5. Kepala Polsek Kalianda pada 1 Agustus 2006.
6. Kepala Polsekta Telukbetung Utara pada 8 Januari 2007.
7. Kepala Polsek Tanjungkarang Barat pada 3 Juni 2008.
8. Kepala Satreskrim Polres Metro pada 27 Februari 2009.
9. Kepala Induk II Sat PJR Ditlantas Polda Lampung pada 24 November 2009.
10. Kepala Satlantas Polres Lampung Tengah pada 24 November 2010.
11. Kepala Satlantas Polres Tulangbawang pada 30 Maret 2010.
Baca juga: Polresta dan Bawaslu Bandar Lampung Cegah Tindak Pidana Pemilu 2024
12. Kepala Saksi Prasjal Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Lampung pada 23 September 2010.
13. Kepala Satlantas Polresta Bandarlampung pada 24 April 2012.
14. Kepala Seksi STNK Subdit Min Regident Ditlantas Polda Lampung pada 23 Juni 2014.
15. Kepala Seksi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Lampung pada 14 April 2015.
16. Sespimmen Polri 2015 pada 3 November 2015.
17. Kadensis PPSS Korbintarsis Akpol pada 4 Desember 2015.
18. Kepala Polres Wonosobo pada 16 November 2017.
19. Kepala Polres Batang pada 6 Desember 2019.
20. Waka SPN Polda Jawa Tengah pada 1 September 2020.
21. Kepala Polresta Bandarlampung pada 7 Desember 2023.
Sebagai Penyelenggara Negara, Abdul Waras tercatat telah dua kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
Baca juga: KBP Yan Budi Jaya Jadi Dosen Utama STIK
Persisnya pada saat dia menjabat sebagai Kepala Polres Wonosobo dan sebagai Kepala Polres Batang.
Dalam laporan hartanya, Abdul Waras sebagai Kepala Polres Wonosobo melaporkan total kekayaan yang dimiliki ke KPK sebesar Rp 3.730.000.000.
Dan sebagai Kepala Polres Batang, total harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK sebesar Rp 3.445.000.000.
Di kedua laporan hartanya ini, AKBP Abdul Waras melaporkan bahwa dirinya hanya memiliki tanah berikut bangunan seluas 645 m2/100 m2 di Gorontalo yang merupakan warisan.
Di laporannya itu juga, Abdul Waras tercatat hanya memiliki satu unit kendaraan roda empat bermerek Toyota Innova Tahun 2015.






