KIRKA – Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya diperiksa di Bareskrim Polri pada 24 Oktober 2023 sebagaimana yang dijadwalkan dalam Surat Panggilan kedua terhadapnya.
Firli Bahuri dalam kapasitasnya sebagai Saksi Terperiksa diperiksa atas Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dialami Menteri Pertanian nonaktif Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Penyidikan itu ditangani oleh Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan diasistensi oleh Dittipidkor Bareskrim Polri.
”Sudah hadir,” ujar Direktur pada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 24 Oktober 2023.
SYL dalam Penyidikan tersebut diduga diperas oleh Pimpinan KPK di kala KPK tengah mengusut dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian.
SYL oleh KPK belakangan ditetapkan sebagai Tersangka atas dugaan penerimaan Gratifikasi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang.
Baca juga: Panggilan Pertama Firli Bahuri Dilayangkan Polda Metro Jaya
Firli Bahuri diperiksa kali ini atas Surat Panggilan kedua yang ditujukan Polda Metro Metro Jaya kepadanya.
Sedianya, Firli Bahuri pada Surat Panggilan pertama dijadwalkan untuk diperiksa pada 20 Oktober 2023 oleh Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Namun belakangan dipanggil kembali dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 24 Oktober 2023.
Dari sejumlah Saksi, Firli Bahuri satu-satunya yang meminta untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
Hal itu sebagaimana dimintakan oleh Firli Bahuri.
“Bahwa pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023 pukul 21.40 WIB, Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023.
Baca juga: Panggilan Kedua Firli Bahuri Disiapkan Polda Metro Jaya
[Surat] Ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku Penyidik.
Pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB sebagai Saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” kata Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Sebelumnya, ajudan Firli Bahuri yang bernama Kevin Egananta Joshua juga telah menjalani pemeriksaan sebagai Saksi di perkara ini.
Kevin Egananta yang juga merupakan Anggota Polri itu diperiksa pada 13 Oktober 2023.
Sejauh ini, kasus yang menyeret Firli Bahuri ini juga berujung pada pelaporan terhadap dirinya di Dewan Pengawas KPK atas beredarnya foto pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo.
Foto itu diduga berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dialami SYL.
Baca juga: Kabar Pimpinan KPK Memeras Dibantah Firli Bahuri
Belakangan Firli Bahuri membantah pertemuan itu terjadi pada saat KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Ia juga membantah kabar adanya dugaan Pimpinan KPK memeras SYL.






