KIRKA – Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto punya 5 rekening Bank yang tak dilaporkan di LHKPN.
Semestinya, 5 rekening Bank tersebut dilaporkan di dalam data pelaporan LHKPN.
Informasi ihwal Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto punya 5 rekening Bank yang tak dilaporkan di LHKPN ini dikemukakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
“Nah, baru kita tahu, lima akun bank lain yang dia miliki kok enggak dilaporin. Sekarang enggak dilaporin lagi,” kata Pahala Nainggolan kepada KIRKA.CO 10 Mei 2023.
Ungkapan Pahala Nainggolan ini merupakan informasi yang didapati KPK pasca Reihana Wijayanto diperiksa terkait data LHKPN miliknya pada 8 Mei 2023 kemarin.
Dalam paparan Pahala Nainggolan pada 9 Mei 2023 kemarin, ada dua hal yang dipandang janggal dalam data pelaporan LHKPN milik Reihana Wijayanto yang sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
Baca juga: Dua Hal Janggal di LHKPN Kadinkes Lampung, Pekan Depan Reihana Wijayanto Diperiksa KPK Lagi
Pertama, soal pengisian LHKPN dilakukan staf Reihana Wijayanto.
Kedua, Reihana Wijayanto tak melaporkan adanya beberapa rekening bank miliknya kepada KPK dalam laporan LHKPN.
Terhadap LHKPN yang datanya dibuatkan oleh staf Reihana Wijayanto, KPK justru memandang Kadinkes Lampung itu lepas tanggung jawab.
“Jadi kalau ditanya, dia jawab staf saya, staf saya. Akan tetapi, itu bukan soal siapa yang ngisi, tapi dia jadi lepas tanggung jawab,” ungkap Pahala Nainggolan.
Pahala Nainggolan membeberkan bahwa sebenarnya KPK sudah pernah mencurigai data LHKPN milik Reihana Wijayanto.
Karena hal itu telah dipandang KPK telah terjadi berulang kali, Pahala Nainggolan mengaku KPK akan lebih serius lagi.
Baca juga: Reihana Wijayanto Dkk Diinterviu Polda Lampung Dalam Rangka Penyelidikan
“Sekarang karena viral, kena lagi. Makanya kami sekarang lebih serius lagi,” katanya.
Terhadap paparan Pahala Nainggolan ini, KPK kemudian memutuskan untuk memeriksa Reihana Wijayanto lagi pada pekan depan.
Sebelum memanggil Reihana Wijayanto untuk kedua kalinya, KPK sudah mencurigai ada kejanggalan dalam pelaporan data LHKPN Kadinkes Lampung itu.
Kecurigaan itu didasarkan pada analisis awal yang dilakukan KPK melalui penelusuran sertifikat tanah hingga data perbankan milik Reihana Wijayanto.
KPK juga memilih opsi untuk menelisik ada atau tidaknya pelaporan atau aduan terhadap Reihana Wijayanto yang berkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Sekadar informasi, Reihana Wijayanto akhir-akhir ini berstatus sebagai saksi terperiksa di Polda Lampung atas dilakukannya penyelidikan kasus yang berkait dengan penggunaan Dana Covid-19 di Dinkes Lampung.
Baca juga: Aduan Dugaan Korupsi Terkait Kadiskes Lampung Reihana Wijayanto Juga Ditelusuri KPK






