KIRKA – KPK menemukan dua hal janggal di LHKPN Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto usai menjalani pemeriksaan atau yang disebut KPK sebagai klarifikasi pada 8 Mei 2023 kemarin.
Informasi ihwal dua hal janggal di LHKPN Kadinkes Lampung ini disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada 9 Mei 2023.
Adapun dua hal janggal itu, ialah:
1. LHKPN yang dilaporkan ke KPK dibuat oleh stafnya.
2. Reihana Wijayanto tak melaporkan adanya beberapa rekening bank miliknya kepada KPK dalam laporan LHKPN.
”LHKPN-nya dibuatkan oleh staf,” kata Pahala Nainggolan. ”Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” timpalnya lagi.
Karena hal ini, KPK akhirnya memutuskan untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Reihana Wijayanto yang dulunya juga menjabat sebagai Kadinkes Pemkot Bandar Lampung.
”Minggu depan beliau akan dipanggil lagi,” jelas Pahala Nainggolan.
Pernyataan Pahala Nainggolan soal hasil pemeriksaan Reihana Wijayanto pada 8 Mei 2023 ini mengemuka di sejumlah media nasional. KIRKA.CO telah meminta ijin kepada Pahala untuk mengutip perkataannya.
Namun hingga artikel ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan respons kendati upaya meminta penjelasan tentang hasil pemeriksaan Reihana Wijayanto sudah dilayangkan KIRKA.CO pada 9 Mei 2023 sekira pukul 17.30 WIB dan permintaan konfirmasi via pesan Whats App itu telah dibacanya.
Reihana Wijayanto bukan satu-satunya pejabat dari Lampung yang LHKPN-nya dilirik KPK. KPK juga melirik LHKPN milik Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Baca juga: Penampakan Emas Bergambar Wajah Mirip Gubernur Lampung yang Data LHKPN-nya Sedang Dilirik KPK
Hanya saja, kualitas lirikan KPK terhadap Arinal Djunaidi belum serupa dengan LHKPN milik Reihana Wijayanto.
KPK menyatakan belum melakukan perencanaan pemanggilan terhadap Arinal Djunaidi seperti yang dilakukan terhadap Reihana Wijayanto.
Reihana Wijayanto belakangan ini tengah jadi sorotan. Sorotan itu muncul karena Reihana Wijayanto dalam beberapa momen memamerkan tas mewah yang dia bawa.
Pasca viral, KPK melakukan analisis awal dari data LHKPN-nya dan menemukan dugaan ketidakwajaran. Karena diduga tidak wajar, KPK kemudian memutuskan memeriksa Reihana Wijayanto.
Analisis awal KPK agaknya berbanding lurus dengan dua hal yang dianggap janggal dalam LHKPN milik Reihana yang telah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun itu.
Dugaan ketidakwajaran data LHKPN milik Reihana Wijayanto juga sudah diendus oleh Lampung Corruption Watch (LCW). Organisasi nirlaba yang beroperasi di Kota Bandar Lampung ini menduga tas mewas Reihana Wijayanto yang diperbincangkan publik tidak terdata dalam LHKPN.
Baca juga: Aduan Dugaan Korupsi Terkait Kadiskes Lampung Reihana Wijayanto Juga Ditelusuri KPK






