KIRKA – Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mengungkapkan pihaknya sedang melirik data LHKPN milik Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Berdasar pada dokumen foto yang diperoleh KIRKA.CO, terdapat emas bergambar wajah mirip Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.
Secara kasat mata, terlihat penampakan seorang perempuan pada emas bergambar wajah mirip Gubernur Lampung, Arinald Djunaidi tersebut. Wajah perempuan yang ada pada emas itu sekilas terlihat mirip dengan istri Gubernur Lampung, yakni Riana Sari Arinal.
Dari informasi yang diperoleh KIRKA.CO, emas bergambar wajah mirip orang nomor 1 di Provinsi Lampung ini memiliki sertifikat yang diduga berkaitan dengan Kantor Pusat Galeri 24 yang beralamat di Jalan Salemba Raya Nomor 2, Kenari, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat.
KIRKA.CO telah melayangkan permintaan tanggapan kepada Arinal Djunaidi atas emas bergambar wajah mirip Gubernur Lampung ini dan terkait dengan data LHKPN miliknya yang sedang dilirik KPK pada 5 Mei 2023. Hingga artikel ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan responsnya.
Sesuai dengan agenda, Arinal Djunaidi pada 5 Mei 2023 akan mendampingi Presiden Joko Widodo yang datang ke Provinsi Lampung untuk melakukan peninjauan atas sejumlah lokasi dengan kondisi jalan rusak.
Salah satu lokasi yang akan dikunjungi Presiden ialah ruas Jalan Terusan Ryacudu menuju Gerbang Tol Kota Baru yang mulai diperbaiki, mengingat sebelumnya dalam kondisi rusak berlubang.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengutarakan kalau lembaga antirasuah tersebut belum membuat perencanaan untuk memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Sepanjang yang ia tahu, data LHKPN milik Gubernur Lampung tersebut baru sebatas dilirik-lirik saja.

”Gubernur Lampung belum ada rencana,” kata Pahala Nainggolan saat dihubungi KIRKA.CO pada 4 Mei 2023 kemarin. ”Lagi kita lihat datanya dan koordinasi di internal unit kerja KPK,” beber Pahala Nainggolan lagi.
Sebagaimana diketahui, KPK saat ini telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto.
Reihana Wijayanto yang telah menjabat selama 14 tahun sebagai orang nomor 1 di Dinkes Provinsi Lampung itu dipanggil dalam rangka memberikan klarifikasi atas hasil analisis awal KPK terhadap data LHKPN-nya yang isinya diduga tidak wajar.
Pahala Nainggolan menuturkan sedianya Reihana Wijayanto diundang ke KPK pada 5 Mei 2023. Namun demikian, Reihana Wijayanto mengirimkan permintaan kepada KPK untuk mengubah jadwal pemanggilan terhadap dirinya.
Baca juga: Kadinkes Lampung Minta ke KPK Ubah Jadwal Pemeriksaannya Terkait Dugaan Janggal LHKPN
Reihana Wijayanto, kata Pahala, meminta supaya permintaan klarifikasi oleh KPK tersebut dilakukan pada 8 Mei 2023 mendatang.
”Kadinkes minta reschedule Senin mingdep (Senin minggu depan),” terang Pahala.
Pelaporan LHKPN Milik Arinal Djunaidi
Dilihat dari laman e-LHKPN, Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung yang masuk dalam kategori Wajib Lapor LHKPN telah menyampaikan pelaporan LHKPN sebanyak 4 kali.
Pertama, Arinal Djunaidi sebagai Sekda Provinsi Lampung melaporkan LHKPN untuk posisi hartanya di tahun 2014 sebesar Rp 9.011.633.035.
Kedua, Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung melaporkan LHKPN untuk posisi hartanya di tahun 2019 sebesar Rp 18.097.215.348.
Ketiga, Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung melaporkan LHKPN untuk posisi hartanya di tahun 2020 sebesar Rp 20.214.917.699.
Baca juga: Karomani Beber 7 Poin Prestasinya di Surat Pledoi, Singgung Soal Tender Proyek Unila







