KIRKA – Kanwil Kemenkumham Lampung menjatuhkan hukuman kepada seorang Sipir yang bertugas di Lapas Kelas IA Bandar Lampung bernama Dawang. Hukumannya adalah pemindahan penugasan Dawang.
Kanwil Kemenkumham Lampung memberlakukan hal itu setelah Dawang diperiksa secara internal atas dugaan memamerkan kepemilikan aset atau hartanya.
Kepemilikan aset atau harta dari Dawang yang diunggahnya di media sosialnya sebagaimana diketahui di-viralkan oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
Menurut Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumbantobing, Dawang telah memberikan pengakuan bersalah dan meminta maaf kepada publik atas unggahannya di media sosial yang dianggap meresahkan masyarakat.
Baca juga: Aduan Dugaan Korupsi Terkait Kadiskes Lampung Reihana Wijayanto Juga Ditelusuri KPK
”Yang bersangkutan sudah kami periksa dan mengaku bersalah telah memposting hal-hal yang tidak perlu dilakukan dan kami kenakan sanksi dengan dipindahtugas ke kantor wilayah untuk dilakukan pembinaan,” kata Sorta Delima Lumbantobing pada 22 April 2023 seperti dikutip dari detiksumut.
”Yang bersangkutan minta maaf telah membuat pemberitaan yang meresahkan masyarakat. Atas kecerobohan yang bersangkutan, kami berikan tindakan tegas dengan peringatan dan teguran juga kepada istri yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji,” jelas Sorta Delima lagi.
Diketahui, Dawang yang bertugas sebagai sipir pada Lapas Kelas IA Bandar Lampung itu viral karena dinilai pamer harta di media sosial. Dilihat dari unggahan @PartaiSocmed, kegiatan Dawang yang berfoto di atas motor Harley Davidson dan motor Trail menjadi sorotan. Dawang juga disebut-sebut berangkat umroh dengan menggunakan pesawat kelas bisnis dengan istrinya.
Pamer atas kepemilikan harta hari-hari ini sedang menyoroti berbagai pejabat di sejumlah daerah. Teranyar, KPK akan melakukan pemanggilan terhadap Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto atas dugaan kejanggalan pelaporan harta di dalam LHKPN.
Baca juga: KPK Panggil Kadinkes Lampung Setelah Lebaran, Klarifikasi Dugaan Kejanggalan LHKPN
Reihana Wijayanto dibidik tim Direktorat LHKPN pasca disimpulkan sementara bahwa harta kekayaannya dinilai tidak wajar. KPK sejauh ini sudah melakukan analisis atas aset milik Reihana Wijayanto hingga rekening bank-nya.
Setelah lebaran Idul Fitri 2023 selesai, Reihana Wijayanto yang juga disorot karena 14 tahun menjadi sebagai Kadinkes Lampung akan dipanggil oleh KPK.






