Hukum  

KPK Panggil Kadinkes Lampung Setelah Lebaran, Klarifikasi Dugaan Kejanggalan LHKPN

KPK Panggil Kadinkes Lampung
Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto akan dipanggil KPK setelah lebaran selesai. Foto: Istimewa.

KIRKA – Dugaan kejanggalan pelaporan LHKPN dari Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto diputuskan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. KPK panggil Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto setelah lebaran Idul Fitri 2023 selesai.

Informasi ihwal KPK panggil Kadinkes Lampung setelah lebaran tersebut dipaparkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada 20 April 2023.

”Setelah lebaran, kalau ada ketidakcocokan akan kami undang klarifikasi,” kata Pahala Nainggolan.

Menurut dia, KPK saat ini sudah memiliki temuan sementara terhadap dokumen-dokumen tersebut. KPK, sambungnya, menduga harta yang dilaporkan Reihana Wijayanto ke tim Direktorat LHKPN KPK terlalu sedikit dibandingkan yang dimilikinya.

”Hartanya terlalu sedikit,” ujar Pahala Nainggolan.

Baca juga: Ditantang LCW, KPK Akhirnya Pelajari Sumber Gaya Hidup Mewah Kadiskes Lampung Reihana

Berdasarkan pengecekan LHKPN di website KPK, Reihana terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2022. Saat itu, Reihana memiliki total harta senilai Rp 2,715 miliar.

Hartanya didominasi oleh kepemilikan 4 properti yang bernilai Rp 1,9 miliar. Dia juga memiliki 3 mobil seharga Rp 450 juta. Jenis harta lainnya yang dilaporkan Reihana ke KPK adalah harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta dan uang kas senilai Rp 300 juta.

Pemanggilan kepada Reihana Wijayanto tersebut diketahui tidak terlepas dari soroton publik terhadapnya.

Lampung Corruption Watch (LCW) adalah salah satu pihak yang mendorong agar dugaan kejanggalan pelaporan LHKPN dari anak buah Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi itu ditelisik oleh KPK.

Menurut organisasi nirlaba yang beroperasi di Bandar Lampung ini, pelaporan LHKPN dari Reihana Wijayanto diduga tidak cocok dengan fakta di lapangan.

Baca juga: Reihana Wijayanto Dkk Diinterviu Polda Lampung Dalam Rangka Penyelidikan

Dari pengamatan Kadiv Investigasi LCW, Yoni Patriadi, laporan LHKPN dari Reihana Wijayanto tidak memuat kepemilikan tas mewah. Langkah KPK dinilai LCW telah tepat.

Reihana Wijayanto, kata LCW, diduga memamerkan gaya hidup mewah karena kerap memakai barang-barang mahal, seperti tas Hermes dan baju LouisVuitton. Harga outfit itu diperkirakan mencapai ratusan juta.

LCW mendorong agar KPK menelisik sumber atau asal usul dari kepemilikan tas mewah tersebut berikut dengan harta kekayaannya.

Selain karena kepemilikan tas mewah, Reihana Wijayanto juga disorot karena telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung selama 14 tahun.

Namanya pernah terseret menjadi saksi dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas di Provinsi Lampung pada 2016.

Baca juga: Reihana Wijayanto Dikabarkan Diperiksa Penyidik Tipikor

Selain kasus itu, Dinkes Lampung saat ini tengah ditelisik oleh Polda Lampung sejak Agustus tahun 2022 lalu atas dugaan korupsi atas Dana Covid-19.

Dalam kasus ini, Reihana Wijayanto telah diperiksa sebagai saksi dan status perkara tersebut kini tengah dalam tahap penyelidikan dan menunggu hasil Audit Investigatif (AI) dari BPKP Perwakilan Lampung.