Hukum  

Reihana Wijayanto Dikabarkan Diperiksa Penyidik Tipikor

Reihana Wijayanto Dikabarkan Diperiksa Penyidik Tipikor
Suasana Kantor Ditreskrimsus Polda Lampung pada 21 Juli 2022. Foto: Ricardo Hutabarat.

KIRKA – Kadis Kesehatan Lampung, Reihana Wijayanto dikabarkan diperiksa penyidik Tipikor pada 21 Juli 2022.

Kabar ini telah dikonfirmasi KIRKA.CO kepada Direktur pada Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin.

Baca Juga : Hari Ini Penyidik Kejati Panggil Ulang Reihana

Namun demikian, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Kabar tentang kehadiran Reihana Wijayanto di ruang Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil dihimpun KIRKA.CO.

KIRKA.CO mendapati informasi kalau Reihana hadir ke Ditreskrimsus Polda Lampung dengan ditemani oleh 2 orang pria.

Menurut informasi yang diterima KIRKA.CO, Reihana menjalani pemeriksaan sekira pukul 16.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap Reihana disebut berkait dengan Dana Covid-19. Belum diketahui pasti apakah bagian dari penyelidikan atau penyidikan.

Reihana dikatakan diminta untuk memberikan keterangan kepada penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung.

Selama Reihana menjalani pemeriksaan, seorang petugas keamanan di Kantor Ditreskrimsus Polda Lampung menyebut Reihana Wijayanto telah pulang. Itu dikatakannya sekira pukul 18.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap Reihana Wijayanto ini terpantau dinanti-nantikan sejumlah pewarta termasuk KIRKA.CO di depan pintu masuk Ditreskrimsus Polda Lampung.

Sembari menanti kepulangan Reihana Wijayanto, seorang pria berkemeja hitam yang diketahui berstatus sebagai pengacara menghampiri sejumlah jurnalis tadi dan mengatakan kalau hanya dirinya saja lah yang mendampingi pemeriksaan Reihana.

Berdasarkan pengamatan KIRKA.CO, pria itu bernama Yopi Hendro, advokat yang tergabung dengan Kantor Hukum Ahmad Handoko Associate And Law Firm, jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung.

Pria tadi menyebut kalau Ahmad Handoko telah pulang dan mengatakan “ibu” itu juga telah pulang sehingganya Ahmad Handoko dan Reihana tidak lagi berada di Polda Lampung.

Pria tadi sempat bertanya kepada sejumlah jurnalis dengan menanyakan apakah sejumlah jurnalis sedang menunggu “ibu Lampung Utara atau ibu Aceh”.

Sesaat melakukan komunikasi dengan sejumlah jurnalis, pria tersebut beranjak dengan memasuki mobil berkelir hitam sembari mengatakan dirinya hendak pulang sekira pukul 18.28 WIB.

Kendaraan berkelir hitam yang dikendarai pria itu kemudian dikemudikannya namun tidak langsung menuju pintu keluar dari kantor Polda Lampung.

Kendaraan yang dia kendarai justru memutar balik ke tempat yang tidak jauh dari lokasi parkir sebelumnya.

Kendaraan yang dikendarai itu kemudian terparkir di pintu samping Ditreskrimsus Polda Lampung dan langsung menancap gas.

KIRKA.CO tak berhasil melihat apakah mobil tersebut membukakan pintu untuk dimasuki penumpang atau tidak.

KIRKA.CO telah mengonfirmasi kabar pemeriksaan dan kehadiran Reihana serta Handoko.

Hingga berita ini ditulis, Reihana Wijayanto dan Handoko belum memberikan respons.

Baca Juga : Kadiskes Lampung Reihana Akui Diperiksa Soal KONI

Sesuai dengan Pedoman Media Siber, KIRKA.CO akan memutakhirkan informasi terbaru atas kabar pemeriksaan Reihana ini, apabila para narasumber tadi memberikan respons atau konfirmasi.