KIRKA – Bawaslu Pesisir Barat diperiksa DKPP atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan.
Sidang pemeriksaan DKPP terhadap Bawaslu Pesisir Barat dijadwalkan berlangsung pada Senin, 16 Januari 2023, di KPU Provinsi Lampung.
Baca Juga: Bawaslu Pesisir Barat Diduga Rekayasa Penetapan Kasek Panwascam
Bawaslu Provinsi Lampung telah meminta keterangan dari Bawaslu Pesisir Barat terkait kronologi peristiwa tersebut.
“Informasi yang masuk terkait rekrutmen staf Sekretariat Panwascam,” kata Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar, Kamis, 12 Januari 2023.
Baca Juga: Panwascam Telukbetung Utara Berstatus Pendamping PKH Di-PAW
Bawaslu Pesisir Barat sebagai pihak Teradu dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat sebagai pihak Pengadu, terkait Kesekretariatan Panwaslu Kecamatan.
“Pemkab Pesisir Barat mungkin merasa tidak diajak berkoordinasi,” ujar Iskardo.
Dia menjelaskan untuk mendukung kelancaran tugas dan wewenang Panwaslu Kecamatan dibentuk Sekretariat Panwaslu Kecamatan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
“Kalau bahasa dalam juknis Bawaslu itu, Panwascam berkoordinasi dengan camat. Sekarang Sekretariat Panwaslu Kecamatan sudah ada dan berjalan,” kata dia.
Baca Juga: PPK di Lampung Timur Terdaftar sebagai Pengurus Partai Golkar
Iskardo menyampaikan Bawaslu Lampung sebagai pihak Terkait akan hadir dalam sidang pemeriksaan DKPP di KPU Lampung.
Untuk itu, Bawaslu Lampung kembali memanggil Bawaslu Pesisir Barat pada Jumat, 13 Januari 2023.
“Besok kita mengundang Bawaslu Pesisir Barat untuk finalisasi jawaban di pemeriksaan DKPP,” ujar dia.






