“Mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang prinsip karena pemilu ini kan hajat bersama, hanya miskomunikasi saja,” pungkas Iskardo.
DKPP RI memeriksa Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat atas aduan Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Lampung, Suheri, selaku Koordinator Wilayah Pesisir Barat menegaskan bahwa jajarannya sudah bekerja sesuai prosedur.
“Kawan-kawan di Pesbar sudah melakukan tugasnya yaitu berkoordinasi dengan camat karena itu kan pengawas pemilu tingkat kecamatan,” kata dia.
Baca Juga: 96 Potensi Lokasi Khusus di Lampung pada Pemilu 2024
Suheri menyampaikan selain berkoordinasi dengan camat, Bawaslu Pesisir Barat juga telah berkirim surat ke pemerintah daerah setempat terkait permintaan staf untuk ditempatkan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
“Menurut saya, pada intinya hanya kurang koordinasi saja. Insyaallah, tidak ada prosedur yang dilanggar oleh kawan-kawan Pesbar,” ujar dia lagi.
Suheri membeberkan bahwa Bawaslu Pesisir Barat diperiksa DKPP RI atas laporan Inspektorat Pemkab Pesisir Barat.
“Masalahnya sudah selesai, karena kemarin sudah dilantik Kepala Sekretariat Panwascamnya. Tapi, Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat terlanjur mengadu ke DKPP dan aduannya teregistrasi,” tutur dia.
“Insyaallah, kawan-kawan Pesbar patuh dan taat dengan hukum, kita ikuti proses sidang DKPP itu,” kata Suheri.
Baca Juga: Alat Peraga Sosialisasi Partai NasDem Masif di Bandar Lampung






