Sosok  

Tolak Kenaikan Harga BBM dengan Analisa Data

Tolak Kenaikan Harga BBM dengan Analisa Data
Polda Lampung mengawal aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di Kota Bandar Lampung pada Kamis (8/9). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Akademisi Universitas Lampung, Darmawan Purba, meminta partai oposisi, PKS dan Demokrat, tolak kenaikan harga BBM dengan analisa data.

“Secara akademik, pemerintah sudah menyajikan berbagai analisa dan pertimbangan,” kata dia di Bandar Lampung ketika dihubungi pada Kamis, 8 September 2022, malam.

Baca Juga: Tim Satgas Pangan Bandar Lampung Sidak Harga Bahan Pokok 

Menurut dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Unila ini, proses penyesuaian harga BBM tentu sudah melalui kajian ilmiah dan analisa data.

“Sehingga pilihan itu ditempuh walaupun memang masyarakat sulit untuk menerimanya,” ujar dia.

Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi pada Sabtu, 3 September 2022.

Salah satu alasan yang disampaikan Jokowi adalah 70 persen BBM subsidi, selama ini, dinikmati oleh kalangan warga yang mampu secara finansial.

Alasan lain di antaranya adalah peningkatan tajam anggaran subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2022 dari yang awalnya Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

Baca Juga: Kompensasi BBM Tahun 2022 Meningkat Tiga Kali Lipat 

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat hingga Agustus, konsumsi BBM jenis Pertalite sudah mendekati 80 persen dari kuota sebesar 23 juta kiloliter.

Jika kondisi tersebut terus berlangsung, maka sampai Oktober kuota Pertalite dipastikan akan habis.

PT Pertamina (Persero) juga mencatat penyaluran BBM jenis Pertalite hingga Juli 2022 sudah mencapai 16,8 juta kiloliter.

Dengan begitu, maka kuota hingga akhir tahun ini hanya tersisa 6,2 juta kiloliter.

“Partai-partai di luar pemerintahan harus mampu juga membuat konsep tandingan tolak kenaikan harga BBM lewat analisa yang lebih terukur berbasis data.” 

Wacana kenaikan harga BBM pada akhir Agustus 2022 mendapatkan penolakan dari enam fraksi di DPR RI yaitu Gerindra, PKS, Demokrat, Golkar, PPP, dan PKB.

Sementara PAN dan PDIP memilih abstain. Hanya Fraksi NasDem yang setuju dengan penyesuaian harga BBM.

Meskipun pada akhirnya hanya Partai Demokrat dan PKS yang saat ini tetap kukuh menolak kebijakan tersebut.

“Parlemen menggunakan suara terbanyak dalam memutuskan kebijakan. Hanya saja, pendekatan kajian kebijakan ini dilihat dari pendekatan politik atau akademik,” kata Darmawan Purba.

Dia mengharapkan Partai Demokrat dan PKS sebagai oposisi mampu menyajikan analisa yang terukur dalam menolak kenaikan harga BBM.

“Sehingga perdebatan kebijakan tolak kenaikan harga BBM dengan analisa data ini menjadi lebih ilmiah,” tegas dia.

Darmawan Purba tidak menampik adanya realitas politik bahwa dalam rangka menopang agenda pemerintahan nantinya, mereka akan dihadapkan pada kondisi keterbatasan anggaran.