KIRKA – Lima parpol baru sudah mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024 di sistem informasi partai politik (Sipol) pada hari pertama pendaftaran, Senin, 1 Agustus 2022.
Sedikitnya 10 parpol telah mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di antaranya lima parpol baru yakni Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Reformasi, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Persatuan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia.
Parpol lainnya merupakan partai lama yaitu PDIP, PKS, Partai NasDem, PBB, PPP.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dalam keterangannya mengatakan, PKS siap mengikuti rangkaian Pemilu 2024 dalam koridor kompetisi demokrasi yang sehat dan adil.
“Hadirnya PKS pada hari pertama pendaftaran ini adalah salah satu bentuk ikhtiar dan komitmen PKS untuk siap berkompetisi secara sehat dan fairplay pada Pemilu 2024. Struktur, anggota, dan simpatisan PKS akan mengerahkan segenap potensi terbaik untuk memenangkan hati dan pikiran rakyat Indonesia pada Pemilu 2024,” kata Ahmad Syaikhu.
Baca Juga: PKS Bandar Lampung Optimis di Pemilu 2024 dengan Program Kewirausahaan
Tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 dibuka mulai 1-14 Agustus 2022. Pendaftaran mulai pukul 08.00-16.00 Wib dan pada hari terakhir ditutup pukul 23.59 Wib.
KPU Provinsi Lampung juga membuka layanan, helpdesk, bagi parpol yang membutuhkan bantuan terkait penginputan data anggota pengurus partai ke Sipol.
Helpdesk bagi parpol calon peserta Pemilu 2024 dibuka setiap hari Senin-Minggu pukul 08.00-17.00 Wib.
Sipol, sebagai informasi, berguna sebagai alat bantu input data keanggotaan dan kepengurusan partai politik yang mensyaratkan setiap partai memasukkan identitas para anggota di seluruh Indonesia.
Total, sudah ada 39 partai politik tingkat nasional dan 8 partai politik lokal Aceh yang sudah menerima akses Sipol.
Berikut daftar parpol calon peserta Pemilu 2024 yang sejauh ini sudah menerima akses Sipol dari KPU:
Partai nasional
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai NasDem
10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
11. Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Keadilan dan Persatuan
13. Partai Ummat
14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
15. Partai Kebangkitan Nusantara
16. Partai Pandu Bangsa
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Republikku Indonesia
19. Partai Keadilan Sejahtera
20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
21. Partai Garda Perubahan Indonesia
22. Partai Gerakan Indonesia Raya
23. Partai Amanat Nasional
24. Partai Negeri Daulat Indonesia
25. Partai Buruh
26. Partai Berkarya
27. Partai Kebangkitan Bangsa
28. Partai Reformasi
29. Partai Kedaulatan
30. Partai Republik
31. Partai Mahasiswa Indonesia
32. Partai Pelita
33. Partai Pemersatu Bangsa
34. Partai Rakyat
35. Partai Damai Kasih Bangsa
36. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia
37. Partai Damai Sejahtera Pembaharuan
38. Partai Republik Satu
39. Partai Kedaulatan Rakyat
Partai lokal Aceh
1. Partai Adil Sejahtera
2. Partai Aceh
3. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa
4. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh
5. Partai Islam Aceh
6. Partai Darul Aceh
7. Partai Nanggroe Aceh
8. Partai Amanat Reformasi.






