Hukum  

Pematank Kecewa Tak Ada Ketegasan Kejati Terhadap Yusuf Sulfarano Barusman

Pematank Kecewa Tak Ada Ketegasan Kejati Terhadap Yusuf Sulfarano Barusman
Ketua DPP Pematank, Suadi Romli. Foto Istimewa

KIRKA – Pematank kecewa tak ada ketegasan Kejati terhadap Yusuf Sulfarano Barusman, di pemeriksaannya selaku Ketua Umum dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.

Baca Juga : Kejati Lampung Dua Kali Gagal Periksa Yusuf Sulfarano Barusman

Ketua DPP Pematank Suadi Romli menyampaikan rasa kecewanya pada gagalnya agenda pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Bandar Lampung tersebut, yang seharusnya terlaksana hari ini, Kamis 2 Juni 2022.

Menurutnya alasan penjadwalan ulang pemeriksaan Yusuf Sulfarano Barusman sebagai saksi, bukanlah sebuah hal yang dirasa penting, sebab ia dapat diwakilkan oleh siapapun jika hanya ingin menghadiri gelaran sebuah acara.

“Saya merasa kecewa pada tim Penyidik di jadwal pemeriksaan Ketua Umum KONI Lampung kali ini, meski dia sempat hadir lalu izin pergi namun terlihat tidak ada ketegasan terhadap Yusuf Barusman, apalagi hanya dengan alasan menghadiri acara pelantikan KONI Kabupaten dan pembukaan Porkab Tanggamus, dia bisa diwakilkan oleh yang lain untuk agenda itu,” ucap Romli, Kamis 2 Juni 2022.

Menurutnya, sudah sepatutnya tidak ada kekhususan terhadap Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Lampung itu, mengingat kali ini adalah jadwal pemeriksaannya yang ke dua.

Dan nyatanya penjadwalan ulang tersebut harus berpengaruh pada perpanjangan waktu, terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung, hanya gara-gara alasan mengedepankan kesibukan saksi.

“Jika hanya gara-gara alasan kesibukan harus hadir di acara ini dan itu, berarti yang lain juga bisa beralasan yang sama, harusnya tak ada kekhususan terhadap siapapun, ini kan jadi berpengaruh terhadap waktu yang semakin lama, jika dia warga negara yang baik maka wajib mengedepankan panggilan Penyidik, ini urusan kerugian terhadap keuangan negara, nanti semakin lama malah Tersangkanya kabur lagi,” tuturnya.

Untuk diketahui di pemanggilannya sebagai saksi kali ini, Yusuf Sulfarano Barusman sempat hadir namun hanya meminta izin untuk menghadiri acara pelantikan Pengurus KONI Tanggamus, serta pembukaan Porkab Kabupaten tersebut.

Baca Juga : Yusuf Sulfarano Barusman Izin Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus KONI Lampung

Ia direncanakan akan diperiksa hari ini, selaku Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Lampung, berdasarkan surat panggilan resmi dari Penyidik Pidsus Kejati Lampung dengan nomor SP-141 / L.8.5 / F.d.1 / 05 / 2022.