KIRKA – Kejati Lampung dua kali gagal periksa Yusuf Sulfarano Barusman sebagai Ketua Umum, di kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020.
Baca Juga : Yusuf Sulfarano Barusman Izin Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus KONI Lampung
Pada jadwal pemeriksaan kedua Rektor Universitas Bandar Lampung tersebut, kembali harus diurungkan lantaran kali ini ia beralasan menghadiri acara pelantikan kepengurusan KONI Lampung Kabupaten Tanggamus.
Sehingga tim penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, harus kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya, yang akan dilaksanakan pada Senin pekan depan, 6 Juni 2022.
Baca Juga : Pematank Kecewa Tak Ada Ketegasan Kejati Terhadap Yusuf Sulfarano Barusman
“Sesuai jadwal hari ini, Ketua Umum KONI Lampung direncanakan diperiksa sebagai saksi, ini panggilan yang kedua, sebelumnya sekitar bulan lalu dia juga dipanggil, dan yang bersangkutan kali ini izin harus menghadiri pelantikan Pengurus KONI Tanggamus dan gelaran Porkab, jadi pemeriksaan dijadwalkan ulang Senin 6 Juni 2022 besok,” ucap Kasie Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adnyana.
Diketahui pada kasus dugaan korupsi pada pengelolaan dana hibah KONI Lampung tahun anggaran 2020 ini, Kejati telah menemukan potensi penyelewengan dalam penggunaan anggaran.
Baca Juga : Yusuf Sulfarano Barusman Dikabarkan Segera Diperiksa Kejaksaan
Dimana dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa oleh KONI Provinsi Lampung, didapati telah digunakan secara asal-asalan, yang dinilai tidak disusun dan tidak berpedoman.






