KIRKA – Pegiat antikorupsi di Provinsi Lampung men-challenge KPK sebagai respons soal akan adanya kejutan yang mengemuka saat uraian surat tuntutan JPU KPK kepada Akbar Tandaniria Mangkunegara dibacakan di PN Tipikor Tanjungkarang pada 16 Maret 2022 mendatang.
Baca Juga : Suadi Romli Pertanyakan Efektivitas Penyadapan KPK Sepanjang 2021
Seruan challenge kepada KPK tersebut, tepatnya disampaikan Suadi Romli pada 3 Maret 2022.
”Challenge atau tantangan kepada KPK ini sebagai respons atau bisa dikatakan juga sebagai harapan besar dari mayoritas publik kepada KPK. Kita berharap kejutan di dalam uraian surat tuntutan itu dimanifestasikan KPK dengan mengembangkan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Utara ke tahap tiga atau selanjutnya,” ujar Romli.






