Hukum  

MAKI Semangati Kejagung Tuntaskan Penyidikan Korupsi Satelit Kemenhan

Kirka.co
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: Istimewa.

KIRKA – MAKI semangati Kejagung untuk tuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi atas proyek pengadaan sewa Satelit Orbit 123 BT di Kemenhan Tahun 2015.

Baca Juga : MAKI Anjurkan KPK Seriusi Ketok Palu DPRD Lampung Utara 

MAKI mendorong agar penyidik pada Jampidsus Kejagung sesegera mungkin membuat keputusan hingga akhirnya mengumumkan penetapan tersangka kepada publik.

”MAKI mendesak Kejagung untuk segera menetapkan tersangka. Dengan begitu, hal tersebut dapat membantu Indonesia memenangkan gugatan melawan putusan arbitrase internasional,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada 14 Februari 2022.

”Apabila Kejagung lamban, maka jangan salahkan apabila nantinya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengalahkan pihak Kemenhan dikarenakan alasan yang dapat dipakai untuk membatalkan putusan Badan Arbitrase Singapura (International Chambers of Commerce/ICC) hanyalah apabila ditemukan kecurangan termasuk korupsi,” timpal Boyamin.

MAKI menyatakan keseriusannya memberikan semangat kepada Kejagung. Dalam waktu dekat, MAKI menegaskan akan melakukan kunjungannya ke Kejagung.

Baca Juga : MAKI Investigasi Jalan Berlubang di Tol Lampung-Palembang 

”MAKI akan segera mendatangi Kejagung guna melengkapi desakan ini. Kejagung harus membantu negara dalam hal ini Kemenhan untuk memenangkan gugatan perlawanan yang sedang diajukan di Pengadilan Jakarta Pusat dengan segera menetapkan tersangka sesegera mungkin apabila sudah ditemukan minimal dua alat bukti,” jelas Boyamin.