KIRKA – Penyelidik KPK cermati informasi mengenai adanya dugaan aliran korupsi dalam perkara Lampung Utara ke PAN.
Ungkapan tentang pencermatan itu dikemukakan oleh JPU KPK, Ikhsan Fernandi di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2022.
Baca Juga : Eddy Rifai Curigai Kerja Penindakan KPK di Lampung
Ikhsan menyatakan bahwa informasi tentang adanya dugaan aliran korupsi yang diduga mengalir ke PAN berdasarkan fakta persidangan di dalam perkara Akbar Tandaniria Mangkunegara akan disampaikan ke pimpinan KPK.
Baca Juga : Eddy Rifai Tanggapi Aliran Uang Korupsi Lampung Utara ke Partai Politik






