Hukum  

Penyelidik KPK Cermati Aliran Korupsi Lampung Utara ke PAN

Penyelidik KPK Cermati Aliran Korupsi Lampung Utara ke PAN
Penyelidik KPK disebut akan mencermati dan mendalami adanya dugaan aliran korupsi perkara Lampung Utara ke PAN berdasarkan kesaksian saksi di persidangan. Foto: Istimewa.

“(Informasi itu disampaikan JPU KPK ke Direktur Penuntutan KPK?) Iya. Nanti kita dalami lagi,” jelas Ikhsan.

“Itu (dugaan aliran korupsi untuk mengurus rekomendasi PAN demi kepentingan pencalonan Agung Ilmu Mangkunegara) akan kita dalami lagi. Itu kan (informasi) di luar berkas dakwaan Akbar,” beber dia lagi.

“Itu kan kalau nggak salah (aliran fee proyek) yang digunakan untuk keperluan pencalonan Agung Ilmu Mangkunegara untuk yang kedua (Pilkada tahun 2019 di Lampung Utara). Nanti didalami lagi oleh penyelidik,” timpal Ikhsan.

Ikhsan menyebut bahwa kesaksian di dalam ruang persidangan tentang dugaan uang senilai Rp 3 miliar ke PAN tersebut adalah perkara yang terpisah.

“Itu kan perkara terpisah,” ungkap Ikhsan tanpa menjelaskan apa maksud dari perkara yang terpisah.

Sebelumnya, saksi Taufik Hidayat menyebut bahwa dirinya diperintahkan mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara untuk menjual proyek di Dinas PU-PR senilai Rp 15 miliar.