KIRKA – KPK agendakan panggil saksi yang sebelumnya sempat mangkir ke sidang perkara korupsi dengan terdakwa Akbar Tandaniria Mangkunegara.
Baca Juga : Eddy Rifai Curigai Kerja Penindakan KPK di Lampung
Persidangan Akbar Tandaniria Mangkunegara ini akan digelar di PN Tipikor Tanjungkarang pada 2 Februari 2022.
Adapun agenda pemanggilan ini sebelumnya telah diutarakan JPU KPK Taufiq Ibnugroho pada 24 Januari 2022 kemarin.
Menurut dia, terdapat dua orang saksi yang dinyatakan mangkir dan akan dipanggil dalam agenda sidang berikutnya.
Saksi yang dinyatakan mangkir pada persidangan tanggal 24 Januari 2022 itu adalah, Karnadi dan Ero Dikaro Manan.
Karnadi adalah mantan Ketua ULP pada Pemkab Lampung Utara dan Ero Dikaro Manan adalah anggota Kelompok Kerja (Pokja) Konstruksi.
Pada 1 Februari 2022, KIRKA.CO telah mengonfirmasi Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri terkait agenda penghadiran saksi ke persidangan Akbar Tandaniria Mangkunegara.
Baca Juga : Hakim Persilakan Akbar Tandaniria Ajukan Saksi Tambahan
Ali Fikri belum memberikan respons saat ditanya kemungkinan jumlah saksi yang hendak dijadwalkan JPU KPK untuk dihadirkan ke PN Tipikor Tanjungkarang.






