LBH Sesalkan Dugaan Intimidasi Wartawan di BPN Bandar Lampung

Kirka.co
Sumaindra Jarwadi, Direktur LBH Bandar Lampung. Foto Istimewa

KIRKALBH Bandar Lampung sesalkan dugaan intimidasi Wartawan di kantor BPN Kota Bandar Lampung, yang dilakukan oleh tiga oknum Satpam, Senin siang 24 Januari 2022.

Baca Juga : Oknum Satpam BPN Kota Bandar Lampung Diduga Intimidasi Wartawan 

Sumaindra Jarwadi selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bandar Lampung dalam siaran persnya mengatakan, bahwa pihaknya menyayangkan dan sangat menyesalkan peristiwa dugaan intimidasi yang dialami oleh kedua Wartawan lokal tersebut.

Yang menurutnya hal tersebut terjadi lantaran ketidak pahaman dari oknum Satpam, terkait kebebasan Pers tentang aktifitas peliputan yang dilakukan oleh para awak media.

“LBH Bandar Lampung sangat menyesalkan peristiwa dugaan intimidasi oleh oknum Satpam BPN, hal ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran terhadap kebebasan pers yang semestinya dapat dipahami oleh seluruh elemen masyarakat, profesi jurnalis berikut dengan aktifitasnya dalam meliput dan menyiarkan berita adalah demi memenuhi hak publik terhadap informasi,” ucap Indra.