KIRKA – Hakim Efiyanto minta JPU KPK panggil Nurdin Habim.
Efiyanto merupakan Ketua Majelis Hakim yang pimpin sidang perkara korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara. Akbar Tandaniria didakwa menerima gratifikasi atas fee proyek Dinas PU-PR Lampung Utara.
Baca Juga : KPK Siapkan 10 Lebih Saksi Sidang Akbar Tandaniria

Permintaan Efiyanto itu menggema di ruang sidang pada PN Tipikor Tanjungkarang pada 19 Januari 2022.
Permintaan tersebut disampaikan Efiyanto dengan nada tinggi. Sebabnya, seorang saksi bernama Hanizar Habim dinilai berbohong di ruang persidangan.
Hanizar Habim adalah kontraktor yang mengaku mendapat proyek dengan memberikan fee proyek. Hanizar Habim sendiri merupakan adik kandung dari Nurdin Habim, anggota DPRD Lampung Utara dari fraksi Partai Gerindra.






