Hukum  

KPK Siapkan 10 Lebih Saksi Sidang Akbar Tandaniria

Kirka.co
Akbar Tandaniria Mangkunegara saat mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Foto: Istimewa.

KIRKAKPK siapkan 10 orang lebih saksi yang akan dimintai keterangan dalam sidang perkara korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara pada 19 Januari 2022 mendatang.

Baca Juga : Hakim Efiyanto Geram di Sidang Akbar Tandaniria 

Jumlah saksi yang akan dihadirkan ke PN Tipikor Tanjungkarang tersebut terdiri dari saksi yang sebelumnya sempat mangkir pada sidang 12 Januari 2022 kemarin.

”Untuk persidangan Akbar Tandaniria Mangkunegara yang digelar hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 besok, kita rencananya akan menghadirkan lebih dari 10 saksi,” ujar JPU KPK, Taufiq Ibnugroho saat dihubungi KIRKA.CO pada 18 Januari 2022.

”Betul (turut menghadirkan saksi yang sempat mangkir pada sidang sebelumnya),” tutur Taufiq Ibnugroho lagi.

Dalam persidangan sebelumnya, terdapat 5 orang saksi yang mangkir: 1 orang saksi mangkir karena menyatakan diri secara lisan sedang jatuh sakit, dan 4 orang lainnya mangkir tanpa keterangan serta meminta untuk dipanggil ulang.