KIRKA – Ketua majelis hakim Efiyanto geram selama memimpin jalannya sidang perkara korupsi Akbar Tandaniria Mangkunegara pada 12 Januari 2022 di PN Tipikor Tanjungkarang.
Baca Juga : Ansyori Sabak Mangkir Sidang Akbar Tandaniria
Kegeraman Efiyanto itu tergambar dari ungkapannya yang ia tujukan kepada saksi bernama Taufik Hidayat. Taufik Hidayat diketahui telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada persidangan pekan lalu.
Berdasarkan pengamatan KIRKA.CO di dalam ruang persidangan, kegeraman Efiyanto tersebut memuncak usai ia mendengar kesaksian dari dua orang kontraktor yakni Eka Saputra dan Tohir Hasyim yang duduk sebagai saksi di hadapannya.






