KIRKA – Bey Sujarwo selaku kuasa hukum dari Pelapor terkait perilaku seorang Nakes Puskesmas Kedaton, mempertanyakan perkembangan Laporannya tersebut yang kini tengah ditangani oleh pihak Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga : Alasan Terdakwa Pukul Nakes Ringankan Tuntutan Jaksa
Kepada awak media, usai menjalani persidangannya di PN Tanjungkarang pada Selasa 28 Desember 2021 kemarin, Bey Sujarwo selaku Kuasa Hukum Awang, membeberkan bahwa usai perkara yang menjerat kliennya tersebut dinyatakan selesai, maka dirinya akan segera berfokus pada pelaporan yang pernah dilayangkan oleh Awang ke Polresta Bandar Lampung.
“Bagaimana perkembangan pelaporan dari saudara awang terkait perilaku seorang pelayan kesehatan, yang semestinya lebih mendahulukan keselamatan nyawa seseorang, nanti kami cek kembali ke Polresta Bandar Lampung,” beber Sujarwo.






