Hukum  

Bupati Kolaka Timur Terciduk OTT KPK

Kirka.co
Gedung KPK. Foto: Ilustrasi/Istimewa

KIRKA – KPK berjanji akan memaparkan hasil OTT yang terjadi Sultra, tepatnya di Kabupaten Kolaka Timur. KPK juga mengaku bahwa OTT tersebut berlangsung pada 21 September 2021 sekira pukul 20.00 WIB.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada 22 September 2021.

Menurut Ali Fikri, kegiatan OTT tersebut berhasil mengamankan sejumlah pihak. ”Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra,” ujarnya.

Baca Juga : Hulu Sungai Utara Pernah Disorot Sebelum OTT KPK

Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik KPK sedang menjalankan proses pemeriksaan kepada saksi-saksi yang terjaring OTT tersebut.

“Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” jelasnya.

Diketahui, KPK diketahui melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak dengan meminjam salah satu ruangan di Mapolda Sultra.

Baca Juga : Bupati dan DPR Kena OTT KPK di Jawa Timur

Berdasarkan KUHAP, KPK diberi waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari mereka yang berhasil diamankan berdasarkan proses OTT.